Foto Bersama saat Forum Group Discussion (FGD) Fakultas Hukum Esa Unggul

Foto Bersama saat Forum Group Discussion (FGD) Fakultas Hukum Esa Unggul

Esaunggul.ac.id, Jakarta Barat, Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta berkerjasama dengan Fakultas Hukum Esa Unggul menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD), pembicara dalam seminar ini ialah Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Mohammad Dawan, SHI., MH.

Dalam diskusi tersebut Dawan menerangkan akses keterbukaan publik saat ini harus dilakukan oleh seluruh instansi pemerintahan karena dasar hukum mengenai akses keterbukaan publik telah diatur dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 sehingga era baru mengenai tata kelola penyelenggaraan pemerintahan dari sifatnya yang tertutup kini menjadi terbuka.

“Masyarakat harus mengerti dan memahami tentang pentingnya akses keterbukaan publik pada Instansi pemerintahan, hal ini dilakukan agar masyarakat dapat ikut berpartisipasi aktif dalam kerangka tata kelola penyelenggaran pemerintah yang transparan, akuntabel, efektif dan efesien,” tutur Dawan, di Universitas Esa Unggul, Selasa (26/09/2017).

Menurutnya seluruh informasi publik pada hakikatnya bersifat terbuka. Hanya sebagian kecil informasi yang sifatnya rahasia atau dikecualikan. Pemberlukan pengecualian informasi harus didasarkan pada asas kehati-hatian dengan menggunakan metode uji dan uji kepentingan publik.

“Jadi klasifikasi informasi publik yakni pertama informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala seperti informasi yang berakitan dengan badan publik, kedua informasi yang wajib diumumkan secara serta merta contohnya hasil pemberitaan yang mengumumkan informasi hajat hidup orang banyak, ketiga informasi yang wajib tersedia setiap saat yakni hasil keputusan badan publik dan pertimbangannya,” ujarnya.

Dan klasifikasi informasi publik terakhir Dawan melanjutkan informasi publik yang dikecualikan seperti informasi publik yang dapat menganggu kepentingan perlindungan HAM serta membahayakan pertahanan dan keamanan negara. Dia pun berharap kedepanya instansi pemerintahan dapat meningkatkan interaksi antara Lembaga Komisi informasi Provinsi DKI Jakarta, dengan masyarakat menjadi lebih baik lagi. Sehingga terciptalah keterbukaan publik yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Acara Forum Group Discussion (FGD) dihadiri oleh hampir 100 mahasiswa Fakultas Hukum Esa Unggul, acara ini berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.30 WIB. Forum diskusi pun berjalan atraktif karena disela-sela acara terdapat diskusi tanya jawab antara para peserta dengan pembicara.