Universitas Esa Unggul mengucapkan Selamat kepada Tim Debat Hukum Universitas Esa Unggul meraih Juara II dalam Lomba Debat Hukum 2014 Se-Jabodetabek dengan tema ” Problematika Indonesia Dalam Perspektif Hukum”  yang diselenggarakan oleh Universitas Nasional, Jakarta pada tanggal 22 – 24 Mei 2014.

Tim Debat Hukum Universitas Esa Unggul :

  1. Jefrey Sutanto  – 2012 – 41 –  107
  2. Helena Primsa Ginting – 2013 – 41 -159
  3. Erika Limantara – 2013 – 41 – 185

Dosen Pendamping :

  1. Joko Widarto, SH., MH
  2. Fitria Olivia, SH.,MH

Lomba Debat Hukum diikuti oleh 7  tim/delegasi  yang terdiri dari :

Delegasi Universitas:
1.    Universitas Esa Unggul
2.    Universitas Jayabaya I
3.    Universitas Jayabaya II
4.    Universitas Pancasila I
5.    Universitas Pancasila II
6.    Universitas Kristen Indonesia
7.    Universitas Bhayangkara


Hasil Pertandingan:

  • Pertandingan Penyisihan antara 8 tim, Universitas Esa Unggul di pertandingan ketiga yaitu tim C2 melawan Universitas Jayabaya I yaitu tim C1, dengan mosi debat “Pasal 51 ayat (1) huruf k tentang Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah”. Tim C2 mendapat posisi pro dan C1 posisi kontra. Hasil pertandingan dimenangkan oleh tim C2 dengan skor 1970 vs 1870, merupakan perolehan nilai dan perbedaan nilai tertinggi dari seluruh pertandingan penyisihan.

Hasil

  • Hasil A1 vs A2 = 1855 vs 1885
  • Hasil B1 vs B2 = 1795 vs 1815
  • Hasil D1 vs D2 = 1855 vs 1895
  • Pertandingan Semifinal antara 4 tim, Universitas Esa Unggul tim C2 di pertandingan kedua melawan Universitas Jayabaya II tim D2, dengan mosi debat “Sudah Siapkah Indonesia menghadapi AFTA 2015?”. Tim C2 mendapat posisi kontra dan D2 posisi pro. Hasil pertandingan dimenangkan oleh tim C2 dengan skor 2115 vs 1945, perolehan nilai C2 merupakan perolehan yang tertinggi sama dengan pertandingan semifinalis lainnya.

Hasil

A2 vs B2 = 2115 vs 2075

  • Pertandingan final antara Universitas Esa Unggul tim C2 melawan Universitas Pancasila I tim A2, dengan mosi debat “Pro dan Kontra PP Nomor 109/2012 tentang “Pembatasan Produk Bahan Tembakau”. Tim C2 mendapat posisi pro dan A2 mendapat posisi kontra.