kementerian

kementerian

Esaunggul.ac.id, Universitas Esa Unggul (UEU) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas jaringan kerja sama akademik dengan pemerintah. Bertempat di Ruang 406, Lantai 4, Gedung A Universitas Esa Unggul Jakarta, Fakultas Hukum UEU menyelenggarakan Seminar Umum bertema “Pengaturan Pertanahan Pasca Undang-undang Cipta Kerja” yang sekaligus menjadi momen penting penandatanganan Implementation Agreement (IA) antara UEU dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antara dunia akademik dan sektor publik, khususnya dalam bidang pertanahan dan tata ruang. Penandatanganan IA ini dihadiri oleh Kepala Biro Kerja Sama Universitas Esa Unggul, Dr. Ayu Larasati, S.Sos., M.Ikom, dan Wakil Dekan Fakultas Hukum, Rita Alfiana, SE, SH, M.Kn.

Seminar ini menghadirkan pembicara utama dari Badan Pertanahan Nasional, Dr. Andi Tenrisau, S.H., M.H., yang memaparkan berbagai aspek penting terkait pengaturan pertanahan pasca penerapan Undang-undang Cipta Kerja. Materi yang disampaikan menyoroti perubahan signifikan dalam regulasi pertanahan di Indonesia, termasuk aspek kebijakan, prosedur kepemilikan tanah, dan dampaknya terhadap masyarakat dan pelaku usaha.

Dr. Ayu Larasati dalam sambutannya menyatakan harapan besar agar kerja sama ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pengetahuan hukum pertanahan di kalangan mahasiswa UEU. “Melalui kolaborasi ini, kami berharap Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul bisa semakin berkembang dalam kajian-kajian hukum pertanahan serta memberikan wawasan praktis kepada mahasiswa yang nantinya akan menjadi generasi penerus dalam sektor hukum,” ujarnya.

Rita Alfiana, SE, SH, M.Kn., juga menambahkan bahwa tema seminar ini dipilih secara strategis mengingat pentingnya pemahaman yang mendalam tentang peraturan baru yang berkaitan dengan pertanahan, terutama dalam konteks Undang-undang Cipta Kerja. “Kami sangat berterima kasih kepada BPN yang telah mendukung kegiatan ini. Kami optimis kerja sama yang baru ditandatangani ini akan memberikan manfaat luas bagi seluruh pihak,” tambahnya.

Kerja sama ini diharapkan dapat berjalan dengan baik dan membuka peluang lebih lanjut untuk kegiatan riset bersama, program magang, serta program kuliah umum yang mengedepankan aspek praktis dalam dunia pertanahan. Kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat keilmuan mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum UEU dalam memahami regulasi pertanahan terbaru demi kontribusi positif bagi masyarakat dan negara.