Esaunggul.ac.id,  Dalam memperkuat jaringan kerja sama dengan dunia profesional melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dewi Djalal & Partner (Law Office). Acara yang berlangsung secara offline di kampus Universitas Esa Unggul ini dihadiri oleh para tokoh penting dari kedua institusi. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul, Rita Alfiana, SE, SH, M.Kn., dan Managing Partner Dewi Djalal & Partners, Dr. Dewi Djalal, S.H., M.H.

Selain penandatanganan MoU, Universitas Esa Unggul juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) IA, yang diimplementasikan melalui workshop bertajuk “Penyusunan Legal Opinion untuk Mahasiswa Fakultas Hukum.” Workshop ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mahasiswa Fakultas Hukum dalam menyusun opini hukum secara profesional, sebuah keterampilan yang sangat relevan dalam praktik hukum.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Biro Kerja Sama Universitas Esa Unggul, Dr. Ayu Larasati, S.Sos., M.I.Kom., serta para Kepala Pusat Studi S1 Universitas Esa Unggul. Dalam sambutannya, Rita Alfiana menyampaikan apresiasinya atas terjalinnya kerja sama ini. “Kami menyambut baik kolaborasi dengan Dewi Djalal & Partner sebagai upaya memperkuat kompetensi mahasiswa Fakultas Hukum, terutama dalam bidang penyusunan opini hukum yang sangat penting bagi praktik profesional mereka di masa depan,” ujarnya.

Dr. Dewi Djalal juga menyampaikan harapannya agar kerja sama ini memberikan manfaat besar bagi mahasiswa, terutama dalam menghadapi tantangan dunia hukum yang semakin dinamis. “Kami berkomitmen untuk membagikan pengalaman praktis yang kami miliki kepada para mahasiswa, dan berharap bahwa workshop yang diadakan dapat memberikan mereka perspektif baru dalam penyusunan legal opinion,” ungkapnya.

Dengan adanya kerja sama ini, Universitas Esa Unggul berharap mahasiswa Fakultas Hukum dapat mendapatkan pengalaman langsung yang relevan dengan profesi mereka. Kerja sama dengan Dewi Djalal & Partner diharapkan dapat membuka lebih banyak peluang magang, kolaborasi riset, dan kegiatan pengembangan lainnya yang akan mendukung kesiapan mahasiswa dalam berkarier di bidang hukum.