Selamat kepada Fakultas Hukum UEU: Juara 1 Lomba Kadarkum se-DKI Jakarta

Kamis, 14 Juli 2011

Lomba Kadarkum bertujuan agar masyarakat sadar hukum dengan mengamalkan apa yang tercantum dalam suatu undang-undang diterapkan langsung dalam kehidupan sehari-sehari. Adapun Lomba kadarkum Provinsi di ikuti oleh kelompok kadarkum dari setiap Kabupaten atau Kota. Peserta Lomba Kadarkum berasal dari berbagai elemen masyarakat yaitu Mahasiswa, Pelajar, TNI, Pegawai Kopri, Kelompok PKK, dan elemen masyarakat lainnya. Untuk Provinsi DKI Jakarta peserta lomba berasal dari :
1. Kelompok Kadarkum Jakarta Utara
2. Kelompok Kadarkum Jakarta Timur
3. Kelompok Kadarkum Jakarta Pusat
4. Kelompok Kadarkum Jakarta Selatan
5. Kelompok Kadarkum Jakarta Barat
6. Kelompok Kadarkum Kepulauan Seribu

Materi Lomba tingkat provinsi DKI Jakarta  Terdiri dari : UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan,UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,UU No 11 tahun 2008  tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dalam Lomba Kadarkum ini, teknis perlombaan terbagi menjadi tiga tahapan, yaitu sebagai berikut:

  • Tahap Pertama Tanya –Jawab antar Kelompok Kadarkum tentang Materi UU yang diperlombakan
  • Tahap Kedua Bonus /Pilih Amplop, setiap kelompok kadakum wajib memilih amplop yang berisi pertanyaan atas materi UU yang di perlombakan dan di persilahkan menjawab
  • Tahap Ketiga Rebutan , Setiap Kelompok saling berebut atas pertanyaan yang di lontarkan oleh pemandu acara dengan cara menekan bel lebih cepat,maka kelompok tersebut dapat menjawab pertanyaan atas materi uu yang di tanyakan

Lomba ini Diselenggarakan Oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan surat Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional nomor PHN-HN.03.05-09 yang mengacu pada kepada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No M.01-PR.08.10 tahun 2007 tentang Pola Penyuluhan Hukum dan Peraturan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional No PHN.HN.03.05-73 tahun 2008 tentang pembentukan  dan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM). Lomba ini dilangsungkan ada 2 tahap :

  • Tahap Pertama Pembinaan dan simulasi Lomba Pada tanggal 9,10, dan 11 Mei 2011 yang di langsungkan  di Hotel Oasis Amir Jakarta Pusat.
  • Tahap Kedua Lomba Kadarkum Tingkat Provinsi DKI Jakarta Pada tanggal 17 Juni 2011 yang di langsungkan di Anjungan DKI Jakarta Taman Mini Indonesia Indah  Jakarta Timur.

Pada tahap kedua ini, atau tahap Lomba Kadarkum Tingkat Provinsi DKI Jakarta Pada tanggal 17 Juni 2011 yang menghasilkan pemenang lomba yaitu:

  1. Juara 1  Kelompok Kadarkum Jakarta Barat mendapatkan Piala gubernur dan berhak tampil pada Lomba Kadarkum tingkat Nasional.
  2. Juara 2 Kelompok Kadarkum Jakarta Selatan mendapatkan Piala Kanwil Hukum dan HAM DKI Jakarta
  3. Juara 3 Kelompok Kadarkum Jakarta utara mendapatkan Piala Kanwil Hukum dan HAM DKI Jakarta

Di dalam kelompok Kadarkum Jakarta Barat di wakilkan dengan 9 (sembilan) orang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas  Esa Unggul dan 1 orang tokoh masyarakat. Sembilan orang mahasiswa tersebut :
1.    Reza Maulana Putra
2.    Yanuar Ishak Mulyawan
3.    Imam Nugroho
4.    Triana Novita Sari
5.    Togap Parlindungan Simamora
6.    Easjul deseanah
7.    Nike Sepvinasri
8.    Ivanie Nakita Siregar
9.    Fadillah Fajar

Mereka menerima Piala gubernur langsung dari Gubernur Dki Jakarta pada Apel Hut Jakarta 484 pada tanggal 22 Juni 2011 dan akan di persiapkan untuk Lomba Kadarkum Nasional  yang akan di laksanakan pada tahun 2012. (Reza & Henry)