Foto Bersama Seusai Acara Penandatanganan

Esaunggul.ac.id, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Esa Unggul menggelar Memorandum of Understanding dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat (7/02). Prosesi penandatanganan ini langsung dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Dr. Syahlan, SH., MH. dan Zulfikar, SH,M.Kn.

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Jakarta Barat Dr. Syahlan, SH., MH, mengapresiasi LKBH Universitas Esa Unggul yang secara konsisten selama empat tahun menggelar kerjasama terkait bantuan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dirinya pun mengatakan Dilanjutkannya kerjasama dengan Universitas Esa Unggul tidak terlepas dari kualitas yang dimiliki oleh LKBH Universitas Esa Unggul.

“Kami melihat di sini, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Esa Unggul, salah satu Lembaga Bantuan Hukum terbaik yang dimiliki oleh kampus, terlihat dari sejumlah mahasiswa dan dosen yang dikirimkan selama empat tahun di sini, mereka semua profesional dalam melakukan tugasnya dalam membantu perlindungan Hukum,” tuturnya.

Dirinya pun melanjutkan pemilihan kerjasama dengan LKBH Universitas Esa Unggul, tentunya dilakukan dengan sejumlah pengkajian dan evaluasi, karena hanya Lembaga Bantuan Hukum terbaik saja yang diterima untuk melakukan kerjasama dengan Posbakum pengadilan Negeri. ” Sesuai dengan ketentuan Undang-undang hanya LBH terbaik saja yang bisa menggelar kerjasama dengan sejumlah Pengadilan Negeri,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Biro Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH), Universitas Esa Unggul menjelaskan kerjasama antara LKBH dan Posbakum PN Jakarta Barat meliputi pendampingan hukum terhadap terdakwa yang tidak mampu, meliputi program bantuan hukum litigasi maupun non litigasi.

“Dari kerjasama ini, para mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul juga berkesempatan untuk mengikuti program magang di Posbakum PN Jakarta Barat, nantinya program magang ini akan digelar Setiap semester dan ada kurang lebih 20 orang dan berlangsung selama 1 bulan,” ucapnya.

Zulfikar berharap kerjasama antara LKBH Universitas Esa Unggul dan Posbakum PN Jakarta Barat mampu memberikan akses pelayanan Hukum kepada masyarakat yang kurang mampu , sehingga masyarakat dapat merasakan keadilan yang sama di mata hukum. Selain itu, Zulfikar pun mengrapkan mahasiswa yang nantinya bertugas membantu Posbakum, dapat dengan serius dan profesional dalam menjalankan tugasnya.

“Mudah-mudahan mahasiswa Fakultas Hukum Esa Unggul mendapatkan pengalaman selama magang dan bertugas di PN Jakarta Barat, mahasiswa pun diharapkan mampu memahami praktek hukum di dunia kerja tidak saja teori hukum yang ada di bangku kuliah, sehingga kompetensi mahasiswa hukum UEU dapat meningkat sebagai praktisi hukum,” tutupnya.

Acara penandatanganan ini juga dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul, Dr. Wasis Susetio, SH.,MH, Dosen Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul, pejabat Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan Mahasiswa Universitas Esa Unggul.