Jasa Joki Ngerjain Ujian: Ancaman Hukuman dan Dampak Hukum

2023-08-29T15:25:40+07:00August 29th, 2023|

Jasa Joki Ngerjain Ujian: Ancaman Hukuman dan Dampak Hukum esaunggul.ac.id - Halo Sobat Unggul, kali ini kita akan membahas topik yang hangat dibicarakan, yaitu tentang jasa joki ngerjain ujian. Kejadian baru-baru ini, terutama dalam konteks SNBT/UTBK, telah menunjukkan adanya kecurangan dalam bentuk jasa joki. Dasar Hukum Dalam praktik jasa joki ngerjain ujian, terdapat beberapa dasar hukum yang perlu diperhatikan. Pertama, kita memiliki Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal ini mengatur tentang perbuatan curang dalam ujian atau pemeriksaan resmi. Semua yang terlibat dalam praktik perjokian dapat dikenai sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP. Selanjutnya, Pasal 378 [...]