Membagi Kekuasaan Kehakiman

2017-08-09T04:32:47+07:00August 9th, 2017|

Binsar Gultom, Hakim PN Jakarta Pusat Membagi Kekuasaan Kehakiman Dr. Binsar Gultom, SH, SE, MH Dosen Pascasarjana Universitas Esa Unggul Jakarta Dewan Perwakilan Rakyat telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim dan kini memasuki tahap pembahasan oleh DPR serta pemerintah. Rancangan ini akan mengubah kekuasaan kehakiman sekarang karena membagikan tanggung jawab kekuasaan kehakiman kepada lembaga lain. Yang pertama-tama harus digarisbawahi adalah independensi kekuasaan kehakiman harus dijaga. Mengapa? Pertama, Pasal 24 ayat 1 UUD 1945 mengatakan “Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan”, sehingga lembaga ini perlu dijaga sedemikian rupa, jangan sampai ada pihak lain yang [...]