Orang – Orang yang Boleh Menolak Jadi Saksi
Orang – Orang yang Boleh Menolak Jadi Saksi esaunggul.ac.id – Hallo Sobat Unggul, setiap orang wajib melaksanakan dan memenuhi panggilan atau diminta untuk menjadi saksi untuk memberikan keterangan atas suatu perkara yang terjadi. Saksi menurut pasal 1 angka 26 KUHAP adalah “orang yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan, penuntutan dan peradilan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri”. kewajiban menjadi saksi itu teratur dalam undang – undang pasal 159 ayat (2) KUHAP “Menjadi saksi adalah salah satu kewajiban setiap orang. Orang yang menjadi saksi setelah dipanggil ke suatu sidang pengadilan untuk memberikan [...]