Jaga Jari, Cyber Bullying Tak Luput Dari Jerat Hukum

2022-09-07T12:06:34+07:00September 7th, 2022|

Esaunggul.ac.id, Bullying ini dapat dilakukan secara fisik maupun non fisik. Bullying juga dapat dilakukan melalui apa saja baik melalui media sosial maupun dilakukan secara langsung. Hal ini dapat mengakibatkan pelajar malas atau trauma untuk pergi ke sekolah dan berinteraksi karena takut akan hal-hal seperti itu. Cyber bullying adalah segala bentuk kekerasan yang dialami anak atau remaja dan dilakukan teman seusia mereka melalui dunia cyber atau internet. Cyber bullying adalah kejadian dimana seorang anak atau remaja diejek, dihina, diintimidasi, atau dipermalukan oleh anak atau remaja lain melalui media internet, teknologi digital atau telepon seluler. Bentuk dan metode tindakan Cyber bullying amat beragam. Bisa berupa pesan ancaman melalui e-mail, mengunggah foto yang [...]