Tindak Pidana Dalam Menganiaya Hewan
Esaunggul.ac.id, Tindak pidana penganiayaan tidak hanya terjadi pada manusia, akan tetapi hewan juga bisa menjadi korbannya. Kasus penyiksaan terhadap hewan sudah semakin banyak dilakukan oleh sekelompok orang. Namun sangat disayangkan hingga saat ini banyak kasus penyiksaan terhadap hewan yang tidak dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Salah satu penyebab yang membuat penganiayaan terhadap hewan terus terjadi adalah kurang pahamnya masyarakat tentang kesejahteraan hewan dan ancaman pidana yang menantinya. Indonesia telah memiliki sejumlah regulasi untuk menjamin kesejahteraan dan perlindungan terhadap hewan di Indonesia. Pasal 302 dan Pasal 540 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), misalnya. Pada Pasal 302 mengatur bahwa seseorang yang melakukan penganiayaan kepada [...]