
Universitas Agung Podomoro
Esaunggul.ac.id, Universitas Esa Unggul (UEU) melalui Fakultas Hukum, bekerja sama dengan Program Studi Hukum Bisnis Universitas Agung Podomoro, menggelar penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Implementing Agreement (IA) dalam rangka mempererat sinergi akademik. Acara ini diikuti dengan webinar kolaborasi yang mengusung tema “Peluang dan Tantangan Hilirisasi Kekayaan Intelektual Hasil Riset di Perguruan Tinggi sebagai Intangible Asset,” yang diadakan secara virtual.
Acara ini dihadiri oleh Dr. Ayu Larasati, S.Sos., M.Ikom., Kepala Biro Kerja Sama Universitas Esa Unggul, dan Felix Oktarianto, S.Kom., M.M., Kepala Biro Kerja Sama Universitas Agung Podomoro. Keduanya turut menandatangani PKS dan IA yang menjadi dasar kerja sama strategis dalam bidang hukum dan pendidikan.
Melalui kerja sama ini, kedua universitas berharap dapat meningkatkan kualitas pendidikan di berbagai bidang dan memperluas jaringan kolaborasi pendidikan. Fokus utama dari kemitraan ini adalah untuk memperkuat kemampuan perguruan tinggi dalam mengelola kekayaan intelektual hasil riset menjadi aset tak berwujud yang bernilai tinggi bagi institusi.
“Kerja sama ini diharapkan akan membuka jalan bagi peningkatan kolaborasi di bidang penelitian, pengembangan hukum bisnis, dan hilirisasi hasil riset kekayaan intelektual. Kami percaya sinergi ini akan bermanfaat bagi kedua belah pihak dalam memperluas akses dan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia,” ujar Dr. Ayu Larasati dalam sambutannya.
Selain itu, webinar yang diadakan setelah penandatanganan tersebut membahas secara mendalam peluang dan tantangan dalam mengelola kekayaan intelektual di perguruan tinggi, serta bagaimana memanfaatkannya sebagai intangible asset untuk keberlanjutan institusi pendidikan.