Perkembangan Hukum Ketenagakerjaan di Era Digitalisasi
Universitas Esa Unggul - Era digitalisasi telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk di dunia kerja. Transformasi ini mempengaruhi cara kerja, jenis pekerjaan, dan hubungan antara pekerja dan pemberi kerja. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi menciptakan peluang baru tetapi juga tantangan yang harus dihadapi oleh hukum ketenagakerjaan. Artikel ini akan membahas perkembangan hukum ketenagakerjaan di era digitalisasi, meliputi perubahan regulasi, perlindungan pekerja, dan implikasi bagi masa depan. Perubahan Regulasi dalam Hukum Ketenagakerjaan Regulasi Pekerjaan Jarak Jauh (Remote Working) Digitalisasi memungkinkan pekerjaan dilakukan dari mana saja, mendorong munculnya regulasi baru terkait kerja jarak jauh. Di Indonesia, pemerintah telah memperkenalkan beberapa [...]