Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Mulai Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Publik Figur
Universitas Esa Unggul - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memulai sidang untuk kali pertama dalam kasus pencemaran nama baik yang melibatkan seorang publik figur terkenal, Andi Wijaya, yang mengajukan gugatan terhadap seorang influencer media sosial, Rina Kartika. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dua tokoh yang milik pengaruh besar di media sosial dan dunia hiburan. Latar Belakang Kasus Kasus ini bermula ketika Rina Kartika, seorang influencer dengan jutaan pengikut di Instagram dan YouTube, mengunggah beberapa konten yang diduga mengandung tuduhan negatif terhadap Andi Wijaya, seorang aktor dan pengusaha sukses. Dalam unggahannya, Rina menuduh Andi terlibat dalam kegiatan bisnis yang tidak etis [...]