Revisi KUHP Dampak dan Kontroversi di Tengah Masyarakat
Universitas Esa Unggul - Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru saja disahkan oleh DPR RI telah memicu berbagai reaksi di kalangan masyarakat. Perubahan yang dilakukan terhadap KUHP dianggap sebagai upaya untuk memperbarui hukum pidana Indonesia yang sudah usang dan tidak relevan dengan kondisi saat ini. Namun, revisi ini juga mengundang kontroversi karena beberapa pasalnya dinilai bermasalah dan berpotensi mengancam kebebasan sipil. Artikel ini akan mengulas dampak dari revisi KUHP serta kontroversi yang menyertainya. Latar Belakang Revisi KUHP KUHP yang berlaku di Indonesia saat ini merupakan warisan dari pemerintah kolonial Belanda, yang telah berlaku sejak tahun 1918. Seiring berjalannya waktu, [...]