Cara Jitu Jadi Pengacara Selayaknya Hotman Paris

2022-11-10T14:29:13+07:00November 10th, 2022|

Esaunggul.ac.id, Siapa yang gak kenal dengan salah satu pengacara kondang Indonesia Hotman Paris. Tak hanya gaya uniknya yang menarik perhatian, kesuksesan yang ia raih juga berhasil menginspirasi banyak orang. Meski kliennya kebanyakan berasal dari kalangan atas, tapi Hotman Paris rupanya sering membela kaum tidak mampu lho tanpa meminta bayaran sepeserpun. Salut banget kan? Gak heran kalau ia selalu tampil perlente, mulai dari mengenakan jam tangan mahal, cincin berlian mewah hingga mobil canggih yang harganya selangit. Semua kesuksesan dan kemewahan yang diraih seorang Hotman Paris tentu tak semudah membalikkan telapak tangan. Penuh perjuangan dan kerja keras yang sangat luar biasa untuk meraih [...]

Jangan Coba Coba Lakukan Pemalsuan Dokumen Kependudukan

2022-11-01T16:08:02+07:00November 1st, 2022|

Esaunggul.ac.id, Sekilas pemalsuan dokumen kependudukan tampak sederhana, dan sudah lazim terjadi. Namun demikian, meskipun kelihatannya sederhana, pemalsuan dokumen kependudukan dapat menimbulkan dampak yang serius, yakni munculnya berbagai tindak pidana di tengah masyarakat. Manipulasi data kependudukan memiliki akibat hukum seperti yang telah disebutkan pada UU No.24 Tahun 2013 pasal 1 point 9, bahwa data kependudukan adalah data perseorangan dan/atau data agregat yang terstruktur sebagai hasil dari kegiatan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. Adapun bentuk-bentuk dari dokumen kependudukan tersebut, pada intinya meliputi antara lain  Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Akta/Surat Nikah/Cerai, Akta Kelahiran/Kematian, Akta Pengesahan Anak, [...]

Pidana Siap Menjerat Jika Berselingkuh Dari Istri Atau Suami Sah

2022-10-26T15:58:58+07:00October 26th, 2022|

Esaunggul.ac.id, Hukum perkawinan di Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mengatur bahwa: “Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”. Namun adanya godaan dari pihak ketiga yang menyebabkan perselingkuhan, baik dari pihak suami atau istri. Dampaknya mengakibatkan keretakan hubungan rumah tangga hingga perceraian. Dalam Pasal 284 ayat (2) KUHP tersebut di atas, proses penuntutan atau pelaporan tindak pidana gendak (overspel) hanya dapat dilakukan atas pengaduan suami atau istri. Pasalnya, tindak pidana tersebut termasuk [...]

Kerusuhan Supporter Mewarnai Laga Sepak Bola Arema VS Persebaya

2022-10-17T10:34:50+07:00October 17th, 2022|

Esaunggul.ac.id, Kabar duka kembali menyelimuti sepak bola Indonesia. Laga derbi Jawa Timur yang mempertemukan Arema FC vs Persebaya berakhir dengan tragedi memilukan. Tercatat sebanyak 130 orang yang terdiri atas 128 suporter Arema dan dua personel dari kepolisian meninggal dunia. Sementara ratusan lainnya mengalami luka-luka. Bahkan tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang ini juga turut menyita perhatian berbagai media internasional. Sorotan media internasional terhadap tragedi Kanjuruhan jelas sangat beralasan. Karena tragedi ini tercatat menempati peringkat kedua di dunia dalam hal jumlah korban yang meninggal akibat kerusuhan yang berlangsung di stadion. Informasi sementara, korban jiwa dalam kerusuhan tersebut melibatkan sejumlah massa dari kalangan suporter, Aremania, [...]

Hukum Dari Setiap Jenis Penganiayaan Yang Ada

2022-10-05T11:46:13+07:00October 5th, 2022|

Esaunggul.ac.id, Penganiayaan diartikan sebagai perlakuan sewenang-wenang yang dilakukan seseorang kepada orang lain dalam bentuk penyiksaan, penindasan, dan sebagainya. Percobaan tindak penganiayaan dijatuhkan pidana.  Tindak pidana penganiayaan dapat terjadi secara sengaja dan terkadang karena kesalahan. Penganiayaan yang disengaja mengindikasikan kesengajaan yang dilakukan oleh pelaku dengan sikap permusuhan. Meskipun ancaman pidana dan denda yang diberikan tidak terlalu berat. Tapi rumusan  hukum pidana ini bersifat sangat ketat. Bunyi pasal ini memiliki tolok ukur yang jelas dan pasti. Itu selaras perlindungan hak asasi manusia agar tidak terlalu mudah memidanakan seseorang dengan adanya penafsiran tindak pidana semaunya. Menurut kajian hukum, penganiayaan diartikan sebagai tindakan yang menyebabkan [...]

Aksi Demo Terjadi Selama Bulan September Tolak Kenaikan BBM

2022-09-30T10:01:35+07:00September 30th, 2022|

Esaunggul.ac.id, Sejumlah elemen masyarakat akan berunjuk rasa untuk menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Istana Negara, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (23/9). Namun seperti aksi sebelumnya, massa hanya sampai di silang Monumen Nasional (Monas) atau di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha. Diberitakan sebelumnya, massa aksi demo BBM telah bubar dari Patung Kuda, Jakarta Pusat. Massa membubarkan diri ke arah Jalan Medan Merdeka Selatan sembari menyalakan flare dan bernyanyi lagu 'Buruh Tani'. Terlihat para petugas kepolisian memadamkan beberapa titik api yang dibuat massa sebelum membubarkan diri. Massa diketahui membakar barrier cone hingga ban. Para mahasiswa melakukan aksi dengan membawa [...]

Pembajak Film Dijatuhi Hukum Pidana Dan Denda

2022-09-22T16:15:09+07:00September 22nd, 2022|

Esaunggul.ac.id, Film merupakan salah satu karya seni yang banyak diproduksi di Indonesia. Film dapat dinikmati melalui penayangan di bioskop, website online maupun aplikasi film yang tersedia. Industri film berkembang dari tahun ke tahun dengan melahirkan karya-karya cemerlang berbagai genre. Kemajuan industri ini tak terlepas dari perilaku pembajakan di dalamnya. Pembajakan yang diambil dapat beragam, mulai dari beberapa bagian saja hingga isi keseluruhan film. Praktik pembajakan yang kian terang-terangan memang semakin meresahkan. Berbagai upaya untuk mengatasi problema pembajakan film, salah satunya adalah dengan munculnya undang undang yang mengatur pembajakan film secara illegal yang dapat dihukum serius hingga mendapat tindak pidana dan denda. Karya film merupakan [...]

Jerat Hukum Yang Berlaku Bagi Pelaksana Kampanye Hitam

2022-09-15T14:38:10+07:00September 15th, 2022|

Esaunggul.ac.id, Menjelek-jelekkan lawan politik dengan isu yang tidak benar merupakan pengertian dari kampanye hitam. Tentu saja hal ini dilarang keras, sehingga terciptalah hukum yang menindaklanjuti para pelaku kampanye hitam. Selain menjelek-jelekkan lawan politik dengan isu yang tidak berdasar, hal hal berikut juga termasuk ke dalam kampanye hitam: Mempersoalkan dasar negara, pembukaan UUD, dan bentuk NKRI Melakukan kegiatan yang membahayakan negara Terdapat kalimat penghinaan dalam kampanye Menghasut dan/atau mengadu domba baik secara individu maupun organisasi/lembaga Mengganggu ketertiban Mengakibatkan perusakan dan/atau menghilangkan alat maupun fasilitas umum Terdapat ancaman dalam kalimat kampanye Menggunakan fasilitas pemerintah maupun tempat ibadah yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan [...]

Jaga Jari, Cyber Bullying Tak Luput Dari Jerat Hukum

2022-09-07T12:06:34+07:00September 7th, 2022|

Esaunggul.ac.id, Bullying ini dapat dilakukan secara fisik maupun non fisik. Bullying juga dapat dilakukan melalui apa saja baik melalui media sosial maupun dilakukan secara langsung. Hal ini dapat mengakibatkan pelajar malas atau trauma untuk pergi ke sekolah dan berinteraksi karena takut akan hal-hal seperti itu. Cyber bullying adalah segala bentuk kekerasan yang dialami anak atau remaja dan dilakukan teman seusia mereka melalui dunia cyber atau internet. Cyber bullying adalah kejadian dimana seorang anak atau remaja diejek, dihina, diintimidasi, atau dipermalukan oleh anak atau remaja lain melalui media internet, teknologi digital atau telepon seluler. Bentuk dan metode tindakan Cyber bullying amat beragam. Bisa berupa pesan ancaman melalui e-mail, mengunggah foto yang [...]

Hukum Terhadap Korban Salah Tangkap (Error In Persona)

2022-08-30T10:50:05+07:00August 30th, 2022|

Esaunggul.ac.id, Salah tangkap adalah keliru mengenai orang yang dimaksud. Korban salah tangkap pada dasarnya tidak melakukan kesalahan, sehingga orang tersebut berhak untuk melakukan tuntutan ganti rugi dan rehabilitasi. Ganti rugi korban atas kesalahan penyidik dijelaskan dalam pasal 1 ayat 23 KUHP mengenai ganti rugi yang merupakan hak seseorang untuk mendapat pemenuhan atas tuntutannya yang berupa imbalan sejumlah uang karena ditangkap, ditahan, dituntut, ataupun diadili tanpa alasan yang berdasar dengan undang undang. Kesalahan ini bahkan mengakibatkan korban salah tangkap ditahan dalam rumah tahanan padahal korban tersebut tidak bersalah sama sekali. Dengan ditahannya korban dalam rumah tahanan dalam tenggang waktu yang lama, bulanan, [...]

Go to Top